This is the light edition of the RNW website. Click here for the full version.
21 May, 2012 - 13:01

Pelaku Pelecehan Anak Divonis 18 Tahun

  data/files/robert-m-210512.jpg

Robert M. (Mikelsons), tersangka utama kasus porno anak-anak, divonis 18 tahun penjara dan rawat paksa di pusat rehabilitasi TBS. Robert M. merupakan bagian dari jaringan porno anak internasional. Ketika bekerja di pusat penampungan anak dan sebagai baby sitter ia melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak.

Richard van O., pasangan hidupnya, diganjar hukuman penjara enam tahun. Menurut pengadilan Amsterdam, Richard ikut bersalah dalam kasus pelecehan ini. Van O. tahu apa yang dilakukan pasangan hidupnya dan malah berperanan sebagai fasilitator.
Kejaksaan semula menuntut agar Robert dihukum 20 tahun dan perawatan di TBS. Namun sekarang pihak kejaksaan setuju dengan vonis yang diputuskan hakim.
Robert M. ditangkap bulan Desember 2010, setelah gambar-gambar para korbannya muncul di Amerika ditemukan oleh para penyelidik kasus porno anak-anak. Robert M. (28) mengaku melecehkan 87 bayi, balita dan anak kecil lainnya, tapi ia digugat dalam 67 kasus.
Tersangka berasal dari Latvia in mengabadikan pelecehannya dalam foto dan video. Lalu disebarkannya lewat internet ke para pedofil di seluruh dunia.
Jaringan internasional
Polisi pun menemukan bahwa Robert M. merupakan bagian dari jaringan pedofil internasional. Salah satu anggota jaringannya di luar negeri sudah dipenjarakan. Menurut data kehakiman, pelecehan terhadap setidaknya 34 anak-anak dihentikan, berkat penangkapan tersebut.
Robert M. menggunakan jaringan Tor atau darknet. Dalam jaringan ini data pengirim dan pengguna dikaburkan, sehingga tidak bisa dilacak. Sistem ini terutama digunakan oleh orang-orang yang hidupnya terancam karena pendapat politiknya.
Tapi kelompok kriminal juga menggunakan jaringan berkode ini.
Kasus Robert M. ini terbongkar setelah tertangkapnya Robert Diduca di Amerika. Pada November 2010 kepolisian menemukan 27.000 foto porno anak di rumahnya di Milford, dekat Boston. Di salah satu foto itu Robert dikenali. Proses peradilan Diduca sudah hampir tuntas.
Warga Amerika Eric Schuster sudah divonis 22 tahun karena membuat foto dan film porno anak-anak. Di komputer, kepolisian juga menemukan bahan-bahan yang dibikin Robert M. Schuster sudah banyak melecehkan anak-anak termasuk puteranya sendiri.
Dari jaringan Robert M., selain Diduca dan Schuster, satu orang Amerika lain juga tertangkap. Polisi melakukan penangkapan setelah memperoleh informasi dari Belanda.
Webcam
Di Filipina juga dilakukan penahanan sehubungan dengan penangkapan Robert M. Dua orang perempuan ditangkap, yang salah satunya mengaku menggerayangi anaknya di depan webcam. Ia melakukan hal ini atas permohonan Flóvin O., seorang contact person Robert M. Perempuan yang satunya diduga melakukan hal yang sama.
Selain itu Flóvin O. dituduh melecehkan seorang anak, bersama Robert M. Seorang warga Inggris yang bersama Robert melakukan pelecehan anak-anak, sudah meninggal akibat penggunaan obat bius.
Seorang contact person Robert M. di Swedia, seorang pakar data bernama Patrick S., tengah menghabiskan masa tahanannya 5 tahun. Ia terbukti melecehkan tujuh bocah laki-laki. S menggunakan pengetahuannya untuk menyebar porno anak-anak. Contact person Robert M. di Jerman juga tertangkap.
Sepanjang pengetahuan, sebagian besar contact person Robert M di Belanda sudah tertangkap. Jumlah yang tertangkap empat belas orang. Namun cerita ini masih berkelanjutan.