WELLINGTON (ANP) - Sebuah jaringan pornografi anak yang luar biasa berhasil dibongkar setelah mendapat masukan dari otoritas Selandia Baru. Demikian pejabat pemerintah di Wellington.
Kementerian dalam negeri Selandia Baru mulai melacak jaringan tersebut tahun 2010. Mereka kemudian menghubungi Organisasi Polisi Internasional Interpol dan organisasi Perlindungan Anak di Amerika.
55 orang di 20 negara ditahan. 12 anak berhasil diselamatkan dari pelecehan seksual. Mereka yang ditahan antara lain tinggal di Amerika, Australia, Perancis, Inggris, Jerman, Brazil, Arab Saudi, Afrika Selatan dan Indonesia.